Kantor: memeriksa… Pengajuan online: memeriksa…

Layanan resmi Disdukcapil Kota Medan

Urus dokumen kependudukan
dari rumah, tanpa antre.

Akta kelahiran, Kartu Keluarga, KIA, akta kematian, dan surat pindah — ajukan online, pantau prosesnya, lalu ambil di kantor atau terima lewat POS.

Bingung mulai dari mana? Cari layanan yang tepat
Tolak Gratifikasi
Tolak Gratifikasi Gratis!!! Pelayanan Tidak Dipungut Biaya
Layanan Digital
Layanan Digital Urus dokumen dari mana saja
Zona Integritas
Disdukcapil Kota Medan Siap Membangun Zona Integritas
Gratis Tanpa Dipungut Biaya
Gratis!!! Tanpa Dipungut Biaya Aktivasi IKD hanya dapat dilakukan di kantor Dinas, Kecamatan, dan Kelurahan
Waspada
Waspada Hindari penipuan dan jangan memberikan gratifikasi

Apa yang ingin Anda urus?

Pilih situasi Anda, kami tunjukkan layanan yang tepat.

Layanan Pengurusan Berkas

Klik salah satu layanan untuk melihat penjelasan singkat dan cara mengajukannya.

Ajukan Kapan SajaBerkas diperiksa petugas pada hari kerja
Data AmanNIK & KK dicek ke data kependudukan
Gratis BiayaLayanan tidak dipungut biaya
DukunganBantuan via WhatsApp & email

Sudah siap mendaftar?

Centang apa yang sudah Anda punya. Pendaftaran hanya butuh beberapa menit bila semuanya siap.

0/5

Belum ada yang dicentang.

Mulai Daftar Satu NIK, satu email, dan satu nomor HP hanya untuk satu akun.

Cara Pengajuan Layanan

Klik tiap langkah untuk melihat detailnya.

Setelah mengajukan: apa arti status pengajuan saya?

Klik salah satu status untuk melihat artinya dan apa yang perlu Anda lakukan.

Ditolak — baca alasannya di Riwayat, perbaiki, lalu ajukan ulang. Menunggu Pembayaran — hanya jika Anda memilih pengiriman POS.

Butuh penjelasan yang lebih rinci?

Panduan lengkap bergambar: mulai dari daftar akun, verifikasi identitas, mengunggah berkas, sampai dokumen selesai.

Baca Panduan Lengkap

Waspada penipuan: pengurusan dokumen tidak dipungut biaya

  • Jangan memberi uang kepada pihak mana pun yang menjanjikan dokumen "lebih cepat".
  • Pengajuan online resmi hanya lewat sibisa.medan.go.id.
  • Jangan bagikan kode OTP atau kata sandi Anda kepada siapa pun, termasuk yang mengaku petugas.
Lapor / Tanya via WhatsApp

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ketik kata kunci untuk mencari jawaban.

Apa itu SIBISA Disdukcapil Kota Medan?
SIBISA adalah layanan kependudukan dan pencatatan sipil online milik Disdukcapil Kota Medan. Warga dapat mengajukan dokumen, mengunggah berkas, dan memantau prosesnya tanpa harus datang berulang kali ke kantor.
Apakah layanan SIBISA dikenakan biaya?
Pengurusan dokumen tidak dipungut biaya. Satu-satunya biaya yang mungkin muncul adalah ongkos kirim bila Anda memilih dokumen dikirim lewat Pos Indonesia; bila mengambil sendiri di kantor, tidak ada biaya.
Berapa lama proses pengurusan dokumen?
Perkiraan 2–3 hari kerja, tergantung jenis layanan dan kelengkapan berkas. Pantau statusnya di menu Riwayat; pemberitahuan juga dikirim ke email Anda.
Kenapa formulir pengajuan tidak muncul di hari Sabtu/Minggu?
Pengajuan hanya dilayani pada hari kerja. Bila Anda membuka menu Pengajuan pada hari Sabtu, Minggu, atau libur nasional, layar akan menampilkan tanggal hari kerja berikutnya. Anda tetap bisa mendaftar akun kapan saja.
Dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk mendaftar?
Untuk mendaftar akun: KTP elektronik asli, Kartu Keluarga, email aktif, nomor WhatsApp aktif, dan kamera HP untuk foto KTP serta selfie memegang KTP. Persyaratan berkas tiap layanan ditampilkan di formulir pengajuan.
Pengajuan saya ditolak. Apa yang harus dilakukan?
Buka menu Riwayat, baca alasan penolakan dari petugas, perbaiki berkas atau datanya, lalu ajukan ulang.
Bagaimana cara melacak status permohonan?
Masuk ke akun SIBISA, lalu buka menu Riwayat. Status diperbarui otomatis dan pemberitahuan dikirim ke email Anda.
Apakah pengambilan dokumen bisa diwakilkan?
Pengajuan online dilakukan sendiri dari rumah. Untuk pengambilan dokumen fisik, dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa bermaterai dan KTP perwakilan. Bila mengambil sendiri, bawa KTP asli dan kode pengajuan.

Lokasi & Jam Operasional

Kantor Disdukcapil Kota Medan siap melayani Anda

—

Alamat Kantor

Jl. Iskandar Muda No.270, Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara 20117

Petunjuk arah
HariJam OperasionalStatus
Senin – Kamis08.00 – 16.30 WIBBuka
Jumat08.00 – 17.00 WIBBuka
Sabtu—Tutup
Minggu—Tutup
Hari Libur Nasional—Tutup

Hubungi Kami

Kami siap membantu Anda melalui berbagai saluran

  • Perkiraan proses
  • Gratis — tanpa dipungut biaya
  • Pengajuan dilayani pada hari kerja

Cara mengajukan

    Daftar persyaratan berkas lengkap ditampilkan di formulir pengajuan setelah Anda masuk.

    Daftar Masuk